“ Sehingga impact-nya dari dana itu besar kepada masyarakat. Nah kita ke balik-balik, termasuk di Aceh kebalik semua. Akibatnya apa? Rakyat masyarakat kita banyak yang ingin menjadi pegawai negeri, pegawai negeri menjadi bertumpuk,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, tidak melarang generasi muda untuk menjadi pegawai negeri, tetapi kepala daerah harus mendorong mindset masyarakat untuk menjadi wirausahawan (entrepeneur) karena Aceh memiliki sumber daya alam yang luar biasa. Langkah tersebut dapat mendorong terciptanya lapangan kerja baru.
“Bangun mereka untuk diberikan kemampuan-kemampuan agar mereka bisa menjadi membuka lapangan pekerjaan baru,” tuturnya.
Apalagi, ungkap Mendagri, Aceh memiliki total anggaran nomor lima terbesar di Indonesia. Total anggaran Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Aceh dari tahun 2008 sampai tahun 2022 mencapai lebih dari Rp95 triliun.
BACA JUGA:Tito Karnavian: Batu Karang Pun Kita Pertahankan Jika Ada di Titik Terluar
BACA JUGA: Soal Lelang Kepulauan Widi, Tito Gerah: Sejengkal Pun Pulau Tidak Boleh Dijual untuk Dikuasai Asing
Dana tersebut harus memberikan dampak yang besar bagi masyarakat Aceh, terutama daerah-daerah di Provinsi Aceh yang memiliki banyak penduduk miskin.
Dia menekankan, kepala daerah agar membenahi manajemen anggarannya, terutama bagi para penjabat (Pj) kepala daerah di Provinsi Aceh yang berjumlah 21 Pj.