Diterpa Isu Pelecehan Seksual Dengan Hasnaeni, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Punya Harta Kekayaan Rp7 Miliar Lebih

Diterpa Isu Pelecehan Seksual Dengan Hasnaeni, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Punya Harta Kekayaan Rp7 Miliar Lebih

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.-dkpp.go.id-

Hasyim Asy'ari juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp780 juta, serta harta berbentuk kas dan setara kas sebanyak Rp990 juta.

BACA JUGA:Begini Karier Hasyim Asy'ari, Ketua KPU yang Diterpa Isu Pelecehan Seksual Terhadap Ketum PRS Si Wanita Emas

Jika dibandingkan pada tahun 2018, harta kekayaan Hasyim Asy'ari berkurang sekitar Rp400 juta.

Dalam LHKPN tahun tersebut, Ketua KPU RI itu tercatat memiliki kekayaan Rp8.013.000.000 alias lebih tinggi dari saat ini.

Sebelumnya, Mischa Hasnaeni Moein juga mengakui bahwa terjadi tindak pelecehan seksual terhadap dirinya.

Tindak pelecehan seksual dimaksud seperti, mencium, meraba, dan melakukan tindakan melanggar norma agama.

BACA JUGA:Isu Pelecehan Seksual Ketua KPU RI terhadap Ketum PRS, Mulai di Kantor hingga Dalam Mobil

Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor KPU RI, di dalam mobil, dan di Kantor Partai Republik Satu.

Bahkan juga terjadi di Hotel Borobudur disertai nomor kamar dan saksi, jelang pengumuman verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Pengakuan Hasnaeni diperkuat oleh sang kuasa hukum, yaitu Farhat Abbas yang angkat bicara kepada media terkait kliennya.

Farhat Abbas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Asy’ari sebagaimana disampaikan klien-nya, Hasnaeni.

BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Putri Candrawathi Dipaksa Ferdy Sambo Lapor Jadi Korban Pelecehan Brigadir J

Terkini Farhat Abbas melaporkan Ketua KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) buntut dugaan kliennya dilecehkan.


Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.-Humas/Jay-setkab.go.id

"Oleh karena itu pada 22 Desember tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu," kata Farhat, di Kantor DKPP, Kamis 22 Desember 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: