Warga Tangerang yang Mau Mudik Natal dan Tahun Baru, Ada Pesan Nih Dari Kapolres

Warga Tangerang yang Mau Mudik Natal dan Tahun Baru,  Ada Pesan Nih Dari Kapolres

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Polres Metro Tangerang Kota membuka pelayanan penitipan kendaraan gratis baik roda dua maupun roda empat. 

Penitipan kendaraan gratis ini diperuntukkan bagi warga yang akan melakukan perjalanan mudik Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). 

BACA JUGA:Bedah Rumah Warga Berpenghasilan Rendah Diresmikan Pemkab dan Baznas Kabupaten Tangerang

"Bilamana memiliki kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang ditinggalkan, agar lebih aman dapat menitipkannya di Polres Metro Tangerang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis 22 Desember 2022. 

Dia juga mengatakan, layanan penitipan kendaraan gratis ini juga dibuka di polsek-polsek jajaran Polres Metro Tangerang Kota.

Jadi, selain di Polres Metro, warga yang ingin mudik juga bisa menitipkan kendaraannya di polsek-polsek terdekat. 

"Bagi masyarakat bilamana masih dirasa rawan, bisa menitipkan kendaraan roda 2 maupun roda 4 di Polres atau Polsek terdekat dari tempat tinggal anda," ujarnya. 

BACA JUGA:Pemkab Tangerang Pantau Ketersediaan dan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Nataru

Dikatakan Kapolres, bahwa layanan diberikan Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota ini gratis tidak dipungut biaya.

Dia juga memastikan polisi akan melakukan patroli secara intens di pemukiman-pemukiman masyarakat.

"Tidak dipungut biaya atau gratis, pastikan mudik anda aman dan nyaman," ucapnya.

Pemudik pun diminta untuk tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan dalam perjalanan.

BACA JUGA:Duda di Tangerang Bunuh Teman Karena Pacari Mantan Istrinya

Dia mengingatkan para pemudik untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM yang masih berlaku, serta cek kendaraan sebelum keberangkatan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: