Dua Pemuda Pengangguran Edarkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 33,93 Gram di Karawang, Polisi Kejar 'S'
Ilustrasi penangkapan oleh polisi.-Istimewa-
Total sabu-sabu yang disita sekitar 33.93 gram.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dari S.
Kini, petugas Satnarkoba Polres Karawang tengah memburu S.
Tersangka NF dan AK kini ditahan di sel Mapolres Karawang.
BACA JUGA:Sadis! Seorang Ayah Tega Hajar Anak dan Istri, Pelaku Diduga Mantan Petinggi OVO
Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) UU Narkotika.
Sumber: