Bea Cukai Lampung Terjun Langsung Sosialisasikan Ketentuan Cukai

Bea Cukai Lampung Terjun Langsung Sosialisasikan Ketentuan Cukai

Bea Cukai Lampung Terjun Langsung Sosialisasikan Ketentuan Cukai--(dok.Bea Cukai)

"Kami menjelaskan menjelaskan definisi cukai, jenis-jenis barang kena cukai, identifikasi pita cukai asli/palsu, perizinan cukai, pengawasan cukai, dan pengelolaan DBH CHT di Kota Bandar Lampung. Dalam acara tersebut juga turut hadir pembicara dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang menyampaikan dukungan hukum dan legalitas yang dapat diberikan oleh Kejaksaan Negeri kepada Bea Cukai Bandar Lampung dalam rangka penegakan hukum di bidang kepabeanan dan Cukai. Kami berharap ke depannya dapat terwujud suatu kesamaan persepsi antara Bea Cukai, Pemkot Bandar Lampung, serta pelaku usaha di bidang cukai agar tercipta tertib hukum dan administrasi yang dapat menciptakan iklim birokrasi di bidang cukai yang efektif dan efisien," katanya.

Terakhir, pada tanggal 8 Desember 2022, Bea Cukai Bandar Lampung menjadi narasumber dalam kegiatan bertajuk "Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tahun 2022" yang diselenggarakan Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji.

Pada acara yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan BP3K Tanjung Raya, Mesuji itu hadir perwakilan dari Pemkab Mesuji (Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan), Satpol PP Mesuji, petani hingga pedagang eceran yang menjual rokok di wilayah Mesuji.

"Sosialisasi yang digelar Bea Cukai Bandar Lampung selama November dan Desember 2022 ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, para pelaku usaha, dan pemerintah daerah atas ketentuan cukai dan pentingnya penanggulangan rokok ilegal. Dengan mengenal jenis dan ciri-ciri rokok ilegal, kami berharap masyarakat selanjutnya dapat mengidentifikasi produk rokok ilegal di lapangan dan dapat aktif menginformasikan kepada Bea Cukai jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal," tutup Herianto.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: