Sri Mulyani: Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Januari 2024 Mencapai Rp22,9 Triliun

Sri Mulyani: Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Januari 2024 Mencapai Rp22,9 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani -@smindrawati-instagram

fin.co.id - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mencatat, penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Januari 2024 mencapai Rp22,9 triliun.

"Bea masuk telah terkumpul Rp3,9 triliun, bea keluar Rp1,2 triliun, dan cukai Rp17,9 triliun," kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis 22 Februari 2024.

Sri Mulyani merinci, realisasi bea masuk yang sebesar Rp3,9 triliun telah mencapai 6,7 persen dari target APBN.

Realisasi tersebut dipengaruhi oleh tarif efektif sebesar 1,38 persen, utilisasi perjanjian perdagangan bebas (FTA) sebesar 35,0 persen, dan juga ditunjang rata-rata kurs Rp15.526 per dolar AS.

BACA JUGA:Harga Beras Naik, Pengusaha Warteg di Kota Bekasi Dilema Tentukan Porsi Nasi

"Untuk bea masuk penerimaan sampai dengan Januari terutama berhubungan dengan impor kita yang mengalami sedikit pelemahan, namun juga karena tarif efektif kita sebetulnya juga menurun," ujarnya.

Kemudian, bea keluar yang tercatat sebesar Rp1,2 triliun telah mencapai 6,6 persen dari target APBN.

Realisasi itu dipengaruhi oleh bea keluar tembaga sebesar Rp1,0 triliun yang didorong relaksasi ekspor komoditas tembaga, serta bea keluar produk sawit sebesar Rp117,8 miliar.

"Bea keluar produk sawit sebesar Rp117,8 miliar utamanya dipengaruhi oleh penurunan harga," terangnya.

BACA JUGA:Wow! 99 Persen Total Transaksi BRI Dilakukan Secara Digital

Lebih lanjut, Bendahara Negara itu menjelaskan dari segi pendapatan cukai yang sebesar Rp17,9 triliun merupakan 7,3 persen dari target APBN.

Capaian itu dipengaruhi oleh yang pertama, penerimaan cukai harga tembakau sebesar Rp17,5 triliun.

"Penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp17,5 triliun. Ini dipengaruhi oleh pola pelunasan yang jatuh tempo awal Januari 2024 yang maju ke Desember 2023," jelas Menkeu.

Sedangkan, penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan etil alkohol masing-masing tercatat sebesar Rp0,5 triliun dan Rp12,9 miliar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: