Menanti Putri Candrawathi Blak-blakan di Sidang Bharada E Cs

Menanti Putri Candrawathi Blak-blakan di Sidang Bharada E Cs

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani persidangan lanjutan di PN Jakarta Selatan.--pmjnews

JAKARTA, FIN.CO.ID - Putri Candrawathi akan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Putri Candrawathi akan bersaksi sidang Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 12 Desember 2022.

Humas PN Jaksel Djuyamto menyampaikan jika agenda sidang kali ini hanya pemeriksaan Putri Candrawathi.

"Agenda Sidang pemeriksaan saksi," ucap Djuyamto dalam keterangannya pada Minggu, 11 Desember 2022.

BACA JUGA:Bharada E vs Ferdy Sambo Soal Instruksi 'Hajar' Yosua: Dia Mengatakan untuk Tembak

BACA JUGA:Cerita Ferdy Sambo Dinilai Tak Masuk Akal, Hakim Beberkan 3 Kejanggalan

Djuyamto menyampaikan, jadwal sidang lanjutan kasus pembunuhan brigadir dilaksanakan selama empat hari pada pekan ini.

"Jadwal sidang pekan depan (ini) kasus Brigadir J hari Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat ," ucap Djuyamto.

Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan pekan ini

Senin 12 Desember 2022, Sidang dengan terdakwa Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Dengan saksi Putri Candrawathi

Selasa 13 Desember 2022, sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo da Putri Candrawathi dengan pemeriksaan saksi.

Kamis 15 Desember 2022 dan Jumat 16 Desember 2022, sidang digelar bagi terdakwa Obstruction of Justice.

BACA JUGA:Menanti Ferdy Sambo Blak-blakan di Sidang Bharada E Cs, Sosok Wanita Misterius Akan Terbongkar?

BACA JUGA:Memanas! Ferdy Sambo Minta Bharada E Dipecat dari Polri: Karena Dia yang Tembak

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: