Apapun Alasannya, Judi Bola Diharamkan Dalam Hukum Islam

Apapun Alasannya, Judi Bola Diharamkan Dalam Hukum Islam

Hukum judi bola dalam Islam (pixabay/stux) --

Hukum tentang perjudian juga terdapat pada Alquran Surat Al-Maidah Ayat 91, berbunyi:

اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ

Artinya: Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?

BACA JUGA:Polri Harus Periksa Polisi yang Tangani Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM

Permainan judi dapat membuat pemainnya lalai dan terlalu larut dalam kesenangan. 

Termasuk bisa merugikan seseorang. 

Itulah sebabnya hukum taruhan atau judi bola diharamkan dalam Islam.

BACA JUGA:Link Live Streaming Piala Dunia 2022: Meksiko vs Polandia

Dari Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata "jika kerusakan maysir (di antara bentuk maysir adalah judi) lebih berbahaya dari riba. 

“Karena maysir memiliki dua kerusakan: (1) memakan harta haram, (2) terjerumus dalam permainan yang terlarang. Maysir benar-benar telah memalingkan seseorang dari dzikrullah, dari shalat, juga mudah timbul permusuhan dan saling benci. Oleh karena itu, maysir diharamkan sebelum riba.”

Bagi umat muslim, sangat dianjurkan mencari uang dengan jalan kerja keras yang dihalalkan oleh Allah SWT.

Sehingga tidak mengandalkan peruntungan dari berbuatan yang tidak pantas.

BACA JUGA:Rekomendasi Tempat Wisata untuk Anak Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Belakangan ini, semarak judi bola kembali muncul pada gelaran Piala Dunia 2022. 

Kini, lagi viral situs judi bola yang dinamakan Taruhan Arab alias Arabian Betting. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: fin.co.id