Oknum Anggota Polri Kedapatan 524,5 Gram Sabu di Bandara Juwata Akhirnya Dipecat dengan Tidak Hormat

Oknum Anggota Polri Kedapatan 524,5 Gram Sabu di Bandara Juwata Akhirnya Dipecat dengan Tidak Hormat

Satu anggota Kepolisian Resort (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) di Maluku dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat kasus narkoba.--

Ia berharap kepada seluruh personil Polres SBT dan jajaran untuk tidak ada lagi pemecatan seperti ini ke depannya.

“Untuk itu, mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari PTDH ini. Jadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” kata dia. 

Atihuta pada 27 Februari 2020 silam kedapatan membawa 524,5 gram sabu-sabu di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara. 

Ia ditangkap petugas bandara saat dia lapor diri di Bandara Juwata.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: