Istri Temukan Foto Mesra Kapolres Maluku dengan Polwan, Berimbas Jabatan Dicopot

Istri Temukan Foto Mesra Kapolres Maluku dengan Polwan, Berimbas Jabatan Dicopot

Ilustrasi Polisi--pixabay

AMBON, FIN.CO.ID- Istri dari Kepala Kepolisian Resort Maluku Tengah, AKBP Abdul Gafur melapokan suaminya ke Propam Polda Maluku.

Istri yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut, melaporkan AKBP Abdul Gafur karena menemukan foto suaminya bermesraan dengan Polisi Wanita (Polwan) yang merupakan salah satu anak buahnya.

Istrinya pun melaporkan ke Propa Polda Maluku. Untuk menyerahkan foto mesra AKBP Gafur dan Polwan tersebut untuk dijadikan barang bukti.

(BACA JUGA:Kabid Humas: Pencopotan Kapolres Maluku karena Perbuatan Tercela )

(BACA JUGA:Ketahuan Foto Mesra dengan Polwan Cantik, Kapolres Maluku Tengah Dicopot dari Jabatannya)

Komisaris Besar Polisi Denny Abraham pun melakukan tindakan kepada AKBP Gafur dengan mencopot jabatanya karena diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

"Iya, sementara dinonaktifkan dari jabatanya sebagai Kepalda Polres Maluku Tengah," Ucap Komisaris Polisi Denny Abraham, di Ambon, Rabu 29 Juni 2022.

Denny melanjutkan jika hal ini diduga adalah perbuatan yang membuat istri Gafur merasa perasaanya tidak enak, lalu mengambil tindakan untuk melaporkan yang bersangkutan.

Ia menegaskan jika pencopotan Abdul Gafur tersebut bukan karena perselingkuhan melainkan perbuatan yang tidak menyenangkan.

(BACA JUGA:Meski Harga Tinggi, Dinas Pastikan Stok Pangan Aman)

(BACA JUGA:Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Miliaran Rupiah Barang Ilegal)

“Saya klarifikasi lagi ya, ini bukan kasus perselingkuhan, tapi perbuatan tidak menyenangkan. Seperti tidak enak perasaan oleh istrinya makanya langsung dilaporkan ke Propam seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh, harus ada pembuktian hukum," kata Denny.

Denny menjelaskan, Abdul Gafur dicopot dari Kapolres Maluku Tengah masuk ke Polda. Pencopotan itu dilakukan setelah adanya putusan sidang yang digelar oleh Profensi dan Pengamanan alias Propam.

Denny menilai bahwa kasus yang dilakukan Abdul Gafur masuk dalam perbuatan tercelah yang tidak patut dilakukan oleh seorang Kapolres.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: