6 Penyelundup Senjata dari Maluku ke Papua Ditangkap, Ini Identitasnya

6 Penyelundup Senjata dari Maluku ke Papua Ditangkap, Ini Identitasnya

Ilustrasi penyelundupan senjata api--

AMBON, FIN.CO.ID - Sebanyak 6 tersangka diamankan Polda Maluku terkait penyelundupan senjata api ke Papua.

Tidak hanya senjata api, ke-6 pelaku juga menyelundupkan amunisi ke Papua.

Direktur Kriminal Umum Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Andi Iskandar membenarkan penangkapan 6 pelaku penyelundupan senjata api berikut amunisinya.

“Iya benar, ada rencana penyelundupan senjata api dan amunisi ke Papua dari Maluku. Sementara tersangka ada enam orang yang sudah ditahan,” katanya, Jumat, 21 Oktober 2022.

BACA JUGA:Kabar Baik! Menkes: Gangguan Ginjal Akut Sudah Bisa Disembuhkan

BACA JUGA:Insiden Kanjuruhan, Komnas HAM: Penyebab Utamanya Gas Air Mata

Ia mengungkapkan, alasan tersangka menyelundupkan senjata api ke Papua, karena ada permintaan pengiriman senjata dari warga Papua yang asalnya dari Maluku.

“Sementara kami uga masih melanjutkan penyelidikan,” ujarnya. 

Begitupun dengan tujuan senjata dan amunisi tersebut, kata dia, belum mengetahui apa tujuan dari permintaan senjata api itu ke Papua.

BACA JUGA:Warga Longsor di Bantaran Sungai Cipamingkis Dapat Bantuan Logistik

“Tujuan buat kirim senjata apinya masih diselidiki juga, cuma sudah jelas tujuan pengirimannya ke Papua,” kata dia. 

Adapun enam tersangka yang telah ditahan saat ini karena terlibat dalam kasus tersebut yakni MP, DS, PC, PS NT, dan D.

“Tersangka terancam dikenakan UU Darurat Nomor 12/1951,” katanya. 

BACA JUGA:Banyak Peminat, Sony Manjakan Filmmaker Indonesia Lewat Peluncuran Kamera Cinema Line FX30

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: