Viral! Siswa SMP Ngamuk Hingga Memukul saat Ditegur Polisi Gegara Tidak Pakai Helm Ketika Berkendara

Viral! Siswa SMP Ngamuk Hingga Memukul saat Ditegur Polisi Gegara Tidak Pakai Helm Ketika Berkendara

(Kiri) Polisi saat menasehati siswa SMP yang tidak pakai helm saat berkendara-@ahmadsahroni88-instagram

Polda Metro Jaya pun menarik semua surat tilang dari tangan polisi lalu lintas (polantas). Artinya, polisi tidak lagi menilang pengendara melanggar secara manual di Jakarta dan sekitarnya.

"Dengan arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual, kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Selasa 25 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Harga Emas Antam 21 November 2022 Tak Bergerak di Level Rp978.000 Per Gram, Termasuk Buyback

Artinya, polisi tidak lagi melakukan penilangan di jalan raya di seluruh wilayah Jakarta termasuk wilayah penyangganya. Namun demikian, Latif memastikan petugas Kepolisian tetap bertugas seperti biasa di lapangan.

"Tetap ada (polantas) di jalan terutama kita pelayanan untuk penjagaan, pengawalan, pengaturan tapi tidak melakukan penilangan secara manual," ungkap Latif.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram yang isinya meminta seluruh jajaran Polri untuk tidak melakukan tilang manual. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk beralih melakukan tilang secara mobile.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual, namun hanya dengan menggunakan E-TLE baik statis maupun mobile dan dengan menggunakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," bunyi salah satu isi dalam surat telegram tersebut.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by ???????????????????? ???????????????????????????? (@ahmadsahroni88)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: