Beredar Isi Surat Divpropam 4: Kebijakan Kapolda Kaltim Uang Koordinasi Dikelola Satu Pintu Melalui...

Beredar Isi Surat Divpropam 4: Kebijakan Kapolda Kaltim Uang Koordinasi Dikelola Satu Pintu Melalui...

Isi surat Divpropam Polri tertulis kebijakan Kapolda Kaltim Irjen untuk mengelola uang koordinasi dari pengusaha tambang batubara ilegal melalui satu pintu-fin/diolah-istimewa

"Kalau kita telusuri Sambo, Sambo itu Satgassus. Siapa yang bikin satgassus? Ya Tito ya Idham. Kerusakan yang terjadi hari ini disebabkan dua kapolri yang nggak bagus itu loh. Yang mantan-mantan kapolri nggak mau ngajak mereka," ujarnya.

Ismail Bolong, mantan anggota Polresta Samarinda disebut-sebut terlibat dalam bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

BACA JUGA:DPR Desak Pernyataan Ismail Bolong Ditindaklanjuti

BACA JUGA:Ismail Bolong dan Perwira Tinggi Polri dalam Dugaan Mafia Tambang


Isi surat laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri nomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tanggal 7 April 2022 yang menyebut Kabareskrim menerima Rp 2 miliar. Nama sejumlah perwira lain juga tertulis dalam surat ini. -fin/diolah-istimewa

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: