Minta Uang Koordinasi Proyek Jembatan, Tiga Oknum Anggota Ormas Diciduk Polisi

Minta Uang Koordinasi Proyek Jembatan, Tiga Oknum Anggota Ormas Diciduk Polisi

Tiga Oknum Anggota Ormas di Kabupaten Tangerang Yang Diduga Peras Pelaksana Proyek Jembatan Saat Ditangkap Polisi--

Kasus premanisme ini sangat meresahkan masyarakat.

"Seharusnya oknum ormas ini mendukung percepatan kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah," ujarnya.

"Bukan malah melakukan penghentian, pengancaman dan pemerasan terhadap pelaksana proyek pembangunan," tandasnya.

Ketiga pelaku tersebut kini telah di tahan di rutan Polres Metro Tangerang kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Tak Boleh Ada Layang-layang Hingga Lomba Burung Dekat Bandara Soetta, Perdanya Sedang Digodok

Mereka pun terancam pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara," pungkasnya. (Rikhi Ferdian)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: