DPRD DKI Hindari Dana Hibah 'Ganda' Dalam RAPBD 2023, Ratakan Rp 25 Juta per Yayasan

DPRD DKI Hindari Dana Hibah 'Ganda' Dalam RAPBD 2023, Ratakan Rp 25 Juta per Yayasan

Ilustrasi dana hibah. (ist)--

“Ya, angkanya sekarang berkurang Rp. 242  juta,” ungkap Iman.

Dalam pemberian belanja hibah di Rancangan APBD DKI 2023, Iman mengingatkan agar tidak ada yayasan yang mendapatkan anggaran ganda. 

Pasalnya, terdapat beberapa kemiripan nama yayasan penerima hibah di bawah naungan Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI.

“Untuk dana hibah ini saya soroti jangan sampai ini double dengan Biro Dikmental, karena namanya sama-sama nih, ada yayasan ini, yayasan itu. Takutnya minta ke sini dan ke situ, majelis taklimnya minta di sini, nanti bantuan sosialnya minta di situ. Ini jangan sampai terjadi,” tegas Iman.

BACA JUGA:Gibran 'Palak' Kaesang Usai Pakai Stadion Manahan untuk Foto Prewedding dengan Erina: Biar Ditagih Dispora

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa aspek untuk menguji setiap yayasan yang layak untuk mendapatkan anggaran dana belanja hibah.

“Mulai dari legalitas, keberadaan, lokasi, programnya, kemudian kita sinkronisasi, mengecek apakah mereka  sudah pernah mendapatkan dana hibah,” ungkap Premi.

Untuk itu, Premi menyatakan siap menjalani tugasnya untuk menjaga amanah terkait belanja hibah untuk yayasan yang telah ditetapkan Komisi E. 

“Ya sudah ditetapkan, dan kami siap menerima hasil keputusan dari komisi E,” tegas Premi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: