DPRD DKI Hindari Dana Hibah 'Ganda' Dalam RAPBD 2023, Ratakan Rp 25 Juta per Yayasan

DPRD DKI Hindari Dana Hibah 'Ganda' Dalam RAPBD 2023, Ratakan Rp 25 Juta per Yayasan

Ilustrasi dana hibah. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Guna menghindari kecemberuan sosial antarpenerima dana hibah dari APBD DKI 2023, DPRD pun harus turun tangan.

Melalui Komisi E DPRD DKI, dana hibah di tahun 2023 ditetapkan untuk yayasan di bawah naungan Dinas Sosial DKI masing-masing sebesar Rp. 25 juta.

Hal itu dilaokasikan dalam Rancangan APBD tahun anggaran 2023. 

BACA JUGA:Reza Arap Diduga Main Dating Apps Bumble, Kini Akunya Ramai Diburu

Angka tersebut dinilai cukup adil sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial antar yayasan.

Selain mencegah kesenjangan, upaya itu dilakukan agar tercipta standarisasi jumlah belanja hibah yang sama untuk masing-masing Yayasan.

“Supaya ada standarisasi kesamaan, karena ini penerima hibah baru semua. Dikhawatirkan ada kesenjangan, jadi lebih baik distandarisasi, disamakan semua,” ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria, beberapa waktu lalu.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, terdapat 125 yayasan penerima dana hibah dalam anggaran di bawah Dinas Sosial DKI.

BACA JUGA:Wow! Video Kebaya Merah 16 Menit Go Internasional, Masuk 5 Besar Situs Dewasa Ternama Dunia

Karena itu, Komisi E sepakat permintaan pengajuan belanja hibah yayasan dikurangi.

Dalam Rancangan APBD DKI tahun 2023, ungkap Iman, Dinas Sosial DKI sebelumnya mengalokasikan anggaran belanja hibah untuk yayasan sebesar Rp. 4,46 miliar untuk 125 yayasan. 

Lewat pembahasan, anggaran tersebut dikurangi sebesar Rp. 242 juta.

Sehingga menjadi Rp. 4,22 miliar.

BACA JUGA:Daftar Pemain Top Terakhir Kali Berlaga di Piala Dunia 2022, dari Lewandowski hingga Messi

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: