Hotman Paris Soroti Video Mesum Kebaya Merah: Biasain Tertib Simpen Hpnya

Hotman Paris Soroti Video Mesum Kebaya Merah: Biasain Tertib Simpen Hpnya

Hotman Paris Hutapea--Instagram / @hotmanparisofficial

Menurut Basuni, layanan medis di RSJ Menur beragam. Semua layanan kesehatan itu dapat diakses oleh masyarakat.

BACA JUGA:Siapa yang Buat Yandex? Browser Viral Diduga Jadi Sarana Download Video Kebaya Merah

"Di RSJ Menur ada layanan penyakit dalam, jantung, paru dan lain-lain," imbuhnya.

Terkait Icha Ceeby pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit yang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), Basuni enggan menjelaskan lebih lanjut. 

Basuni beralasan RSJ Menur tidak dapat membuka rahasia pasien ke publik. Alasannya, ada peraturan kerahasiaan pasien yang dilindungi UU.

"Kalau dia sakit apa itu tidak bisa disampaikan. Karena ada regulasi yang mengatur. Yaitu UU RS No 44 Tahun 2009 maupun UU Kedokteran No 29 tahun 2004. Sifatnya rahasia dan tidak bisa disampaikan ke publik," paparnya.

BACA JUGA:ACS dan AH Pemeran Video Kebaya Merah Punya Adegan 'Threesome', Sosok Orang Ketiga Diburu Polisi

Sebelumnya, Icha Ceeby alias AH (Anisa Hardianti) pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit ternyata mengalami gangguan sakit jiwa. Dia tercatat sebagai pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.

Informasi Icha Ceeby pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit mengalami sakit jiwa dibenarkan polisi. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan dari temuan penyidik Icha Ceeby pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit tersebut mendapat surat kuning atau tanda pernah memperoleh penanganan atau pengobatan medis dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.

Hingga saat ini Icha Ceeby pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit itu masih menjalani rawat jalan sebagai pasien gangguan kejiwaan di  Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.

BACA JUGA:Rilis Video Kebaya Merah, Begini Reaksi Kombes Farman Ditanya Ada Reka Ulang Oleh Awak Media

Istilah yang umum di masyarakat Icha Ceeby pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit itu dapat disebut Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau sakit jiwa.

Karena statusnya rawat jalan, Icha Ceeby pemeran video wanita kebaya merah viral 16 menit tersebut tidak wajib menghuni Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan informasi tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: