Ibu Kandung Diancam Dihabisi, Gadis 13 Tahun di Tangerang Pasrah Disetubuhi Ayah Tiri

Ibu Kandung Diancam Dihabisi, Gadis 13 Tahun di Tangerang Pasrah Disetubuhi Ayah Tiri

MS, ayah tiri yang tega menyetubuhi anaknya -Rikhi Ferdian-fin.co.id

BACA JUGA:Pelaku Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Cibitung Ancam Bunuh Korban, Habis Disetubuhi 'Dicekoki' Minum Bersoda

"Kemudian secara terpaksa korban mengikuti keinginan pelaku yang memaksanya untuk melakukan persetubuhan," terang Kapolsek.

Tak sekali, aksi persetubuhan itu dilakukan oleh pelaku terhadap korban berulang kali.

Korban mengaku kerap mendapatkan ancaman apabila tidak mau melayani nafsu bejat pelaku.

"Dari bulan Desember 2021 hingga sampai bulan Oktober 2022 sebanyak 15 Kali," tuturnya.

BACA JUGA:Bejat! Ayah di Tangerang Paksa Setubuhi Anak Kandung Sampai Hamil 11 Minggu

Kasus ini terungkap karena korban sudah merasa muak dan lelah mengikuti kemauan pelaku, setelah kembali disetubuhi pada Sabtu, 29 Oktober 2022.

Korban pun menceritakan kejadian memilukan yang dialaminya kepada ibu dan saudara-saudaranya.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut ibu korban lalu mengusir pelaku dari rumah dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tigaraksa," ucap Agus.

BACA JUGA:Bejat! Ayah di Tangerang Paksa Setubuhi Anak Kandung Sampai Hamil 11 Minggu

Dengan dasar Laporan Polisi, keterangan saksi, didukung hasil Visum Et Repertum kebidanan RSUD Kabupaten Tangerang, Unit Reskrim Polsek Tigaraksa pun akhirnya menangkap pelaku. 

Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Kampung Parungpung, Desa Cilangkap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, pada Selasa, 1 Nopember 2022. 

"Pelaku akan dijerat lasal 81 UU RI No. 17  Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: