Ayah Cabuli Anak Tiri di Tambun Bekasi Jadi Tersangka, Polisi Pastikan Tidak Ada Fasilitas Handphone

Ayah Cabuli Anak Tiri di Tambun Bekasi Jadi Tersangka, Polisi Pastikan Tidak Ada Fasilitas Handphone

Ilustrasi - Bocah Perempuan di Kabupaten Bekasi Jadi Korban Pencabulan-Istimewa-

BEKASI, FIN.CO.ID - Polisi tetapkan Diwana Sanjaya (26) sebagai tersangka, usai dilaporkan melecehkan anak tirinya berinisial N (7) di Tambun Kabupaten Bekasi. 

Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo Saputro mengungkapkan pelaku pelecehan tersebut kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi.

"Sekarang tersangka, orangnya (Diwana Sanjaya) di dalam di tahan," ungkap Kompol Widodo Saputro, Minggu 15 Oktober 2023. 

Menurutnya hingga kini pelaku tidak difasilitasi handphone, sehingga dipastikan tidak dapat berkomunikasi dengan siapapun. 

BACA JUGA :

"Gak mungkin, kan di dalem dianya (Sudah Tersangka), mungkin nyuruh orang lain kali," ucapnya.

Diketahui sebelumnya ibu korban berinisial NU (38), mengaku sering dihubungi oleh suaminya usai 3 hari ditahan di Polres Metro Bekasi.

“Suami saya itu WA saya terus, katanya takut nanti gak ketemu anak-anak. Tapi gak saya gubris (balas),” ungkap NU saat dikonfirmasi, Kamis 12 Oktober 2023 lalu. 

Diwana Sanjaya kerap meminta istrinya untuk mencabut laporan pelecehan seksual, yang telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada 8 Oktober 2023.  

BACA JUGA :

“Mohon-mohon untuk dicabut (laporan) saya gak mau,” jelasnya.  

Dengan tegas NU menolak permintaan sang suami untuk mencabut laporan, karena keadilan bagi anaknya merupakan hal yang utama.  

NU juga sempat dihubungi oleh suaminya malui aplikasi pesan singkat online, dalam pesan dijelaskan Diwana meminta sang istri ntuk menunggunya pulang.  

“Assalamualaikum bunda, ini ayah,” tulis seseorang yang diduga adalah Diwana melalui pesan singkat aplikasi whatsapp.  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: