Ayah yang Diduga Cabuli Anak Tiri di Bekasi Ditahan Polisi, Ibu Korban: Sering Menghubungi Minta Cabut Laporan

Ayah yang Diduga Cabuli Anak Tiri di Bekasi Ditahan Polisi, Ibu Korban: Sering Menghubungi Minta Cabut Laporan

Ilustrasi borgol ditetapkan tersangka--

BEKASI, FIN.CO.ID - Diwana Sanjaya Nasution (26), pria yang diduga mencabuli anak tirinya sendiri berinisial N (7) kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi. 

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul mengatakan, pelaku kini sudah ditahan usai korban melayangkan laporan. 

"Sudah dipastikan pelaku kita tahan," ungkap AKP Hotma Sitompul saat dihubungi fin.co.id Kamis 12 Oktober 2023. 

Secara terpisah ibu korban berinisial NU (38), mengaku sering dihubungi oleh suaminya usai 3 hari ditahan di Polres Metro Bekasi. 

BACA JUGA :

“Suami saya itu WA saya terus, katanya takut nanti gak ketemu anak-anak. Tapi gak saya gubris (balas),” ungkap NU saat dikonfirmasi. 

Diwana kerap meminta istrinya untuk mencabut laporan dugaan pelecehan seksual, yang telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada 8 Oktober 2023. 

“Mohon-mohon untuk dicabut (laporan) saya gak mau,” jelasnya. 

NU tegas menolak permintaan sang suami untuk mencabut laporan, karena keadilan bagi anaknya merupakan hal yang paling utama. 

BACA JUGA :

Hari ini dikabarkan Diwana kembali menghubungi, dalam pesan singkat dijelaskan Diwana meminta sang istri ntuk menunggunya pulang. 

“Assalamualaikum bunda, ini ayah,” tulis seseorang yang diduga adalah Diwana melalui pesan singkat aplikasi whatsapp. 

“Waaliakumsalam, kenapa lagi? Aku gak akan cabut laporannya,” balas NU. 

“Ok kalau gitu tunggu ayah pulang,” ujar terduga pelaku merespon balasan NU 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: