Simak! Cara Mudah Perpanjang SIM Melalui Online, Penting Bagi Para Pengendara
Ilustrasi SIM Online --Polres Kudus
4.Tidak menggunakan penutup Kepala seperti topi atau peci.
5.Foto wajah hadap ke depan.
6.Isi data sesuai di kolom
7.Klik Lanjutkan
BACA JUGA:Bahana Line Ajukan Penghentian PKPU Meratus Line di Pengadilan Negeri Niaga Surabaya
Usai isi data diri, anda akan melakukan tes psikologi di laman kesehatan Epsi dan tes kesehatan di erikkes.id.
Tes psikologi akan dikenakan biaya sebesar kurang lebih Rp37.500.
Tes kesehatan dapat dilakukan secara gratis dengan memilih fasilitas kesehatan (sakes) yang berada di luar provinsi.
Hasil tes kesehatan akan terintegrasi secara langsung di akun pengguna.
8.Kembali aplikasi Digital Korlantas, pilih lokasi "SATPAS" terdekat untuk menekan biaya pegiri.
9.Masukan data rekening pengembalian.
10.Isi alamat penerima SIM
11.Ce data yang sudah anda masukan, KLIK konfirmasi data
12.lakukan pembayaran SIM sesuai nominal
Ketika selesai cek e-mail anda di nomor rekenin Digital Korlantas dan lakukan perpanjangan SIM
Sumber: