Cara Perpanjang SIM Secara Online di 2023, Ini Langkah-langkahnya

Cara Perpanjang SIM Secara Online di 2023, Ini Langkah-langkahnya

Syarat Perpanjang SIM, Image: JESHOOTS.com / Pexels--

Cara Perpanjang SIM Secara Online 2023 - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk memberikan izin kepada seseorang untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya. 

SIM memiliki masa berlaku tertentu dan harus diperpanjang sebelum masa berlaku tersebut habis. 

Jika tidak, kamu bisa terkena sanksi tilang atau bahkan ditangkap.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kamu harus tahu cara perpanjang SIM 2023 dengan mudah dan cepat. 

Ada dua cara yang bisa kamu lakukan, yaitu secara online dan secara offline. 

Di artikel ini FIN akan membahas soal cara perpanjang SIM secara online. Berikut adalah penjelasan lengkapnya.

Cara Perpanjang SIM Secara Online

Cara perpanjang SIM secara online adalah cara yang paling praktis dan efisien. 

Kamu tidak perlu datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) dan mengantre lama. 

Kamu hanya perlu menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri1 yang bisa kamu unduh di Playstore.

Berikut adalah langkah-langkah untuk perpanjang SIM secara online.

Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yaitu:

  • SIM lama
  • e-KTP
  • Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dari erikkes.i
  • Hasil tes psikologi dari app.eppsi.id
  • Pas foto dengan latar belakang biru (bukan foto selfie)
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos
  • Buka aplikasi Digital Korlantas Polri dan login dengan nomor ponsel dan PIN yang sudah kamu buat sebelumnya
  • Pilih menu “SIM” dan pilih “Perpanjangan SIM”
  • Unggah dokumen-dokumen yang sudah kamu siapkan
  • Pilih SATPAS penerbit SIM sesuai dengan domisili kamu
  • Masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana jika permohonan kamu ditolak
  • Pilih metode pengambilan atau pengiriman SIM. Kamu bisa memilih antara mengambil sendiri di SATPAS atau dikirim ke alamat kamu.
  • Tunggu konfirmasi dari pihak Digital Korlantas Polri tentang status permohonan kamu

 

Nah itu dia cara perpanjang SIM secara online. 

Di artikel berikutnya, FIN bakal menjelaskan soal cara perpanjang SIM secara online. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: