Simak! Cara Mudah Perpanjang SIM Melalui Online, Penting Bagi Para Pengendara
Ilustrasi SIM Online --Polres Kudus
BACA JUGA:Pelayanan SIM Dihentikan, Pemohon dapat Dispensasi Waktu, tapi...
BACA JUGA:Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling, Ini Lokasinya
Cara perpanjang SIM Online
1. Masuk akun aplikasi Digital Korlantas Polri
2.Klik SIM dan pilih perpanjangan SIM.
3.Foto fisik E-KTP
4.Foto fisik SIM
5.Foto tanda tangan di atas kertas putih
6.Pas foto
BACA JUGA:Buka Hingga Pukul 14.00 WIB, Ini Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya
BACA JUGA:Ini Lima Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya
Syarat Pas Foto SIM Online
1.Latar belakang warna biru dengan resolusi 480 x 640 pixel.
2.Tidak menggunakan kacamata.
3.Tidak menggunakan hijab berwarna biru.
Sumber: