Simak! Cara Mudah Perpanjang SIM Melalui Online, Penting Bagi Para Pengendara

Simak! Cara Mudah Perpanjang SIM Melalui Online, Penting Bagi Para Pengendara

Ilustrasi SIM Online --Polres Kudus

BACA JUGA:Pelayanan SIM Dihentikan, Pemohon dapat Dispensasi Waktu, tapi...

BACA JUGA:Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling, Ini Lokasinya

Cara perpanjang SIM Online

1. Masuk akun aplikasi Digital Korlantas Polri 

2.Klik SIM dan pilih  perpanjangan SIM.

3.Foto fisik E-KTP

4.Foto fisik SIM

5.Foto tanda tangan di atas kertas putih

6.Pas foto

BACA JUGA:Buka Hingga Pukul 14.00 WIB, Ini Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Ini Lima Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya

Syarat Pas Foto SIM Online

1.Latar belakang warna biru dengan resolusi 480 x 640 pixel.

2.Tidak menggunakan kacamata.

3.Tidak menggunakan hijab berwarna biru.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: