Terus Lakukan Sidak, Pemkot Tangerang: Apotek dan Dokter Jangan Lagi Resepkan Obat Sirup

Terus Lakukan Sidak, Pemkot Tangerang: Apotek dan Dokter Jangan Lagi Resepkan Obat Sirup

Pemkot Tangerang melakukan sidak obat sirup di sejumlah apotek dan klinik-Rikhi Ferdian-fin.co.id

Dia juga mengatakan, Karena obat cair atau sirup yang ditarik adalah jenis obat yang biasa diberikan kepada anak. 

Pihaknya pun kerap memberikan sedikit pengertian kepada orang tua pasien untuk mengganti sementara ke obat-obatan lain.

"Tak hanya itu kami juga memberikan informasi tertulis di area apotek dan klinik," tukasnya. 

BACA JUGA:Ini Isi Telegram Kapolri tentang Penanganan Gagal Ginjal Akut untuk Seluruh Wilayah

Sementara, apoteker Puskemas Ciledug, Feranita Andriyani mengimbau kepada seluruh apoteker agar menerapkan aturan sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan terkait penghentian peredaran obat sirup atau cair.

Sejak adanya pemberitahuan dari Kementerian Kesehatan, pihaknya pun langsung melakukan sosialisasi ke apotek-apotek di wilayah kerjanya, mengimbau agar mereka tidak menjual atau meresepkan obat dalam bentuk cair.

"Serta menandakan dan memisahkan obat-obat tersebut," tandasnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: