Ini Isi Telegram Kapolri tentang Penanganan Gagal Ginjal Akut untuk Seluruh Wilayah

Ini Isi Telegram Kapolri tentang Penanganan Gagal Ginjal Akut untuk Seluruh Wilayah

Apoteker Dapotarti Farma Yuyun mengatakan, jika pihaknya sudah tidak menjual obat sirup sejak kemarin (19/20/2022), setelah mendapatkan surat edaran dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang. -Khanif Lutfi-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mabes Polri menerbitkan surat telegram Kapolri berisi tentang langkah-langkah dalam penanganan kasus gagal ginjal akut yang ditujukan kepada seluruh kepolisian di wilayah, Rabu 26 Oktober 2022.

Surat telegram dengan nomor: ST/2349/X/RES.5.3./2022 gagal ginjalditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto tanggal 26 Oktober 2022.

BACA JUGA:Enam Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan di Kota Tangerang, Arief Perintahkan Lurah dan Camat Lakukan Ini

Telegram tersebut berisi pedoman atau langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh tim gabungan bila menemukan kasus gagal ginjal akut di wilayah masing-masing.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto membenarkan surat telegram tersebut sebagai pedoman bagi polda wilayah.

“Karena kami sedang join investigasi bersama BPOM dan Kemenkes,” kata Pipit, Rabu 26 Oktober 2022.

Dalam surat telegram itu merupakan tindak lanjut dari surat perintah Kabareskrim Polri tanggal 24 Oktober tentang pembentukan tim gabungan penyelidikan dan penyidikan adanya kasus gagal ginjal akut di Tanah Air. 

BACA JUGA:BPOM Bakal Pidanakan Dua Industri Farmasi, Buntut Kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Tinggi

Tim tersebut terdiri atas Dittipidter, Dittipidnarkoba dan Dittipidum Bareskrim Polri.

Kemudian tindak lanjut dari data Kementerian Kesehatan per tanggal 24 Oktober menyebutkan terdapat 245 kasus gagal ginjal akut yang terjadi di 26 wilayah Indonesia, dengan rincian 141 meninggal dunia, 66 dirawat dan 38 sembuh.

Surat telegram itu menyebutkan, jika kasus gagal ginjal akut di wilayah, maka Polda masing-masing diminta untuk membentuk tim gabungan yang terdiri atas jajaran Polri, BPOM dan dinas kesehatan setempat.

Kemudian tim melakukan pendataan kasus gagal ginjal akut yang ada di wilayah, berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pengambilan sampel darah, urine, serta obat beserta kemasan dari pasien gagal ginjal akut.

BACA JUGA:BPOM Sebut Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut Tidak Beredar di Indonesia

“Untuk darah dan urine kemudian dimasukkan ke dalam kotak pendingin guna menghindari kerusakan sampel,” tulis surat telegram itu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: