Soal Pembayaran Potongan TKD ASN DKI Sebesar 25 Persen, Anggota DPRD Pilih Bungkam

Soal Pembayaran Potongan TKD ASN DKI Sebesar 25 Persen, Anggota DPRD Pilih Bungkam

Ilustrasi uang-Mohamad Trilaksono-Pixabay

Menurut dia, sebelumnya ada informasi atau pesan berantai di media sosial WhatsApp mengenai pemotongan TPP atau TKD ASN sebesar 65 persen. 

"Pada Pergub tersebut, diatur rasionalisasi 25 persen dan penundaan pembayaran sebesar 25 persen dari TPP atau TKD terhitung sejak April sampai Desember 2020. Saat ini, daftar penerima TPP atau TKD sudah keluar di semua SKPD, sore nanti sudah bisa dicairkan sesuai Pergub dimaksud," ungkap dia. 

Chaidir menyebutkan, besaran TPP atau TKD yang tertunda pembayarannya itu juga tidak dihapus, masih tetap berlaku sesuai Pergub.

Ia juga mengimbau agar para ASN DKI Jakarta tidak mudah terpengaruh dan tidak ikut menyebarluaskan isu atau informasi yang tidak benar. 

BACA JUGA:Kuasa Hukum Putri Candrawathi Tegas Membantah Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak

BKD Provinsi DKI Jakarta menginvestigasi sumber isu atau informasi yang beredar di media sosial tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: