Dipastikan Dapat 1 Unit Apartemen, Ini Kriteria ASN yang Bakal Dipindah ke IKN

Dipastikan Dapat 1 Unit Apartemen, Ini Kriteria ASN yang Bakal Dipindah ke IKN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas--

FIN.CO.ID - Sejumlah kriteria dibeberkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas untuk menentukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Selain itu, Azwar Anas juga memastikan ASN yang dipindah ke IKN akan mendapatkan 1 unit apartemen.

Diungkapkan Azwar Anas, adapun kriteria ASN yang akan dipindah ke IKN, yaitu pertama yang memiliki digital literasi sebagaimana telah sesuai asesmen BKN. 

"Jadi BKN telah melakukan asesmen kepada ribuan pegawai, mana yang layak pindah, mana yang tidak. Karena kita tidak hanya memindah orang, tapi budaya kerja tata kelola itu harapan presiden," kata Azwar di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.

Kriteria kedua, lanjut Anas, mereka yang mampu multitasking atau mampu mengerjakan beberapa tugas sekaligus. 

"Jadi kalau duduk mereka bisa mengerjakan banyak hal kira-kira gitu," ungkapnya.

BACA JUGA:

Adapun kriteria berikutnya yaitu mereka yang mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

"Mereka mempunyai nilai berakhlak yaitu akuntabel, kompetensi, dan seterusnya yang adaptif kolaboratif kemudian menguasai substansi menghadapi prinsip IKN," imbuhnya.

Tunjangan Khusus 1 Unit Apartemen

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan saat ini tunjangan tersebut masih dalam proses pembahasan bersama Presiden Jokowi.

"Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus ASN yang jadi pioneer pindah. Tunjangannya seperti apa akan kita bahas di ratas menunggu arahan Presiden karena kita akan melaporkan skema-skema insentifnya seperti apa," kata Azwar di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.

Selain tunjangan khusus, kata Anas, para ASN yang pindah ke IKN juga akan mendapatkan satu unit hunian apartemen.

"Setiap pegawai ASN akan mendapat satu unit hunian apartemen, bahwa kemudian di tahap awal sebagian akan sharing itu adalah bagian kebijakan tambahan yang nanti akan kami jelaskan di belakang," imbuhnya.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: