Hotman Paris: Bukti Makin Mengerucut Irjen Pol Teddy Minahasa Adalah Korban

Hotman Paris: Bukti Makin Mengerucut Irjen Pol Teddy Minahasa Adalah Korban

Irjen Pol Teddy Minahasa saat dibawa ke rutan Polda Metro Jaya-ist-net

BACA JUGA:Irjen Pol Teddy Minahasa Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Ini Alasan Henry Yosodiningrat Digantikan Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa

Diungkapkan Hotman Paris, kejanggalam tersebut diketahuinya berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa yang telah berstatus sebagai tersangka.

"Ada satu kunci pokok yang saya temukan di dalam BAP itu yaitu bahwa tanggal 4 Juni resmi sebagaimana Anda pernah nonton di televisi maupun di youtube bahwa resmi Teddy Minahasa itu diumumkan dari 40 kg ada kurang lebih 5 kg disisihkan untuk barang bukti berikutnya," katanya di Polda Metro Jaya, Senin, 24 Oktober 2022.

BACA JUGA:Lika-liku Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa: Ngeles, Tuduh Anak Buah, Hingga Rangkul Hotman Jadi Pengacaranya

Dikatakan Hotman, jika kliennya ingin atau berencana menjual sabu sabu sitaan, tentunya tidak akan mungkin diumumkan ke secara terang-terangan ke publik.

"Jadi kalau memang mau niat jual, kenapa dia umumkan bahwa 5 kg disisihkan untuk barang bukti perkara berikutnya," ujarnya.

Dengan sabu sabu 5 kg itu, Irjen Pol Teddy menyuruh AKBP Doddy selaku Kapolres Bukittinggi untuk mengungkap kasus narkoba lainnya.

BACA JUGA:Fantastis! Tarif Hotman Paris Pernah Tembus Rp170 Miliar Jauh Sebelum Jadi Pengacara Teddy Minahasa

Selanjunya, pada 24 September 2022, Irjen Pol Teddy memerintahkan agar barang bukti sabu 5 kg ditarik kembali. 

Namun, sebanyak 1 kg sudah dijual Doddy.

Itu diketahui ketika 24 September barang bukti hanya tinggal 4 kg yakni 2 kg di Polres Bukittinggi sementara 2 kg lainnya dimiliki seseorang bernama Linda. Hotman mengklaim bahwa penjualan sabu yang dilakukan oleh Doddy kepada Linda Pujiastuti itu diketahui oleh Teddy.

BACA JUGA:Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa Setelah Rayakan Ulang Tahun di Bali

Hotman juga menyampaikan bahwa barang bukti sabu 5 kg yang disisihkan itu juga tak pernah dilihat oleh Teddy. Sebab, barang bukti itu di bawah pengawasan Doddy selaku Kapolres Bukittinggi kala itu.

"Itu katanya SOP begitu (penyisihan barang bukti) untuk under cover dan Teddy Minahasa tidak pernah melihat itu barang bukti, tidak pernah menyentuh, semua itu di bawah pengawasan Kapolres," ucap Hotman.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: