Ferdy Sambo Ancam Baiquni Wiboso Cs Soal CCTV: Kalau Sampai Bocor Kalian yang Bocorin

Ferdy Sambo Ancam Baiquni Wiboso Cs Soal CCTV: Kalau Sampai Bocor Kalian yang Bocorin

Kompol Baiquni Wibowo saat jalani sidang obstruction of justice di PN Jakarta Selatan-pengadilan negeri jakarta Selatan-youtube

Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk, yakni Ahmad Suhel selaku Ketua Majelis, Djuyamto dan Hendra Yuristiawan sebagai hakim anggota.

Sementara itu, sidang kedua dilakukan untuk terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo

"Hakim ketuanya Afrizal Hadi dan hakim anggotanya Ari Muladi serta M. Ramdes," tambah Djuyamto.

Sidang dilaksanakan di ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adji dengan kapasitas 50 orang pengunjung.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: