Tok! Hakim Tolak Permohonan PKPU Meratus Line, Utang Rp 50 M ke Dua Perusahaan Harus Segera Dibayar

Tok! Hakim Tolak Permohonan PKPU Meratus Line, Utang Rp 50 M ke Dua Perusahaan Harus Segera Dibayar

Sidang PKPU Meratus Line di Pengadilan Niaga Surabaya (dok Antara)--

BACA JUGA:Jasa Marga Cetak Laba Rp 734,8 Miliar, Pertahankan Kinerja Positif Hingga Semester I Tahun 2022

BACA JUGA:Pertamina Tegaskan Kualitas BBM Pertalite Tidak Berubah Sesuai Aturan Pemerintah

Terpisah, kuasa hukum PT Meratus Line Yudha Prasetiawan enggan memberikan komentar terkait hasil dari tahapan PKPU tersebut.  

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: