News

UKT Tinggi, Menag Yaqut: Prinsipnya Tidak Boleh Memberatkan Mahasiswa

fin.co.id - 2024-05-26 22:04:50 WIB

Menag Yaqut Cholil Qoumas

FIN.CO.ID - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi enteng terkait naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang sempat bergejolak di kalangan mahasiswa. Dia menegaskan, perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama tidak boleh memberatkan mahasiswa.

BACA JUGA:

"Prinsipnya, UKT itu tidak boleh memberatkan mahasiswa, itu saja. Prinsipnya itu," ujarnya kepada wartawan Minggu 26 Mei 2024.

Lebih lanjut kata Yaqut, Kemenag menunda proses transformasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) hingga seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan itu disiapkan.

"Saya tunda dulu proses PTN-BH untuk UIN Jakarta sampai seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH ini disiapkan," ujarnya.

Yaqut juga berpesan kepada Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar supaya tidak terlalu bergantung dari UKT untuk pembiayaan logistik dan operasional pendidikan di kampus. Ia menyebut sumber pendanaan bisa dihasilkan dari pengelolaan rumah sakit, hotel, dan asrama.

Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.-FIN/Sabrina Hutajulu/Disway Group-

"Rumah sakit itu bisa menjadi tulang punggung untuk mendapatkan logistik bagi pemenuhan kebutuhan kampus. Asrama mahasiswa dan hotel yang bagus juga dapat menjadi alternatif sumber pendapatan bagi UIN Jakarta dalam menjalankan proses operasionalnya. Nanti tolong disiapkan agar apa yang kita bicarakan dapat terwujud," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, gejolak kenaikan UKT di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta masih terus berlanjut. Kenaikan UKT di kampus tersebut bervariasi. Ada yang kenaikannya mencapai 50 persen.

BACA JUGA:

(Sabrina Hutajulu)

Admin
Penulis