Bantah Positif Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Berdalih Pakai Obat Bius
Irjen Teddy Minahasa Putra-dok-
Mengenai hal ini, Teddy Minahasa menegaskan jika dirinya bukan pengedar narkoba.
"Saya bukan pengguna atau pengedar narkoba," ungkapnya.
BACA JUGA:Video Lawas Irjen Teddy Minahasa Viral: Kalau Ingin Kaya Jangan Jadi Polisi
Pemeriksaan Teddy Minahasa
Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa (irjen) Teddy Minahasa akan menjelani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus penyalagunaan narkoba oleh Propam Polri hari ini, Senin 17 Agustus 2022.
"Senin ini baru mulai pemeriksaan TM," Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo dilansir Antara, Senin pagi.
Pemeriksaan Teddy Minahasa dilakukan secara paralel, yakni pelanggaran etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan pemeriksaan tindak pidana oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Dedi menjelaskan pemeriksaan etik terhadap Teddy Minahasa dilakukan oleh Propam Polri di Mabes Polri.
BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Tolak Diperiksa Penyidik, Begini Alasannya
BACA JUGA:Transaksi Sabu Teddy Minahasa - Mami Linda Terungkap dari Chat WA
Pemeriksaan ini dalam rangka pemberkasan sebelum sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dilaksanakan.
"Ya pemberkasan dulu, periksa saksi-saksi dan lain-lainnya," kata Dedi.
Sedangkan pemeriksaan kasus pidana Teddy Minahasa terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan atau jual beli narkoba dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Menurut Dedi, pemeriksaan keduanya berjalan secara paralel sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sumber: