Irjen Teddy Minahasa 3 Kali Jadi Kapolda Bikin heran, Susno Duadji: Apa Finansial Lebih Bisa Dipromosikan?

Irjen Teddy Minahasa 3 Kali Jadi Kapolda Bikin heran, Susno Duadji: Apa Finansial Lebih Bisa Dipromosikan?

Eks Kabareskrim, Susno Duadji-Indonesia Lawyer Club-Tangkapan Layar Youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Kabareskrim Polri Komjem Pol (Purn) Susno Duadji soroti Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa.

Seperti yang dikabarkan, jika Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Mengenai hal ini, Susno Duadji mengaku heran ke Irjen Teddy Minahasa yang bisa tiga kali ditunjuk menjadi Kapolda.

Menurut Susno Duadji, ada sistem pemutasian di Polri yang belum berjalan dengan baik sehingga bisa terpilih Teddy Minahasa.

BACA JUGA:Video Lawas Irjen Teddy Minahasa Viral: Kalau Ingin Kaya Jangan Jadi Polisi

BACA JUGA:Akal-akalan Irjen Teddy Minahasa Ganti sabu 5 Kg dengan Tawas Demi Hilangkan Jejak

"Artinya kebijakan Kapolri belum didukung oleh aparat bawahannya. Kenapa? kok orang seperti Teddy Minahasa bisa dipromosikan tiga kali jadi Kapolda dari jabatanya stategi betul? ucap Susno dikutip fin.co.id dari kanal Youtube tvonenews, pada Sabtu, 15 Oktober 2022.

Susno mencurigai jika Teddy Minahasa yang dijuluk sebegai polisi terkaya gunakan uangnya untuk promosi jabatan.

"Saya curiga apakah karena pak Teddy Minahasa ini punya kemampuan finansial yang lebih sehingga dipromosikan sampai tiga kali jadi Kapolda?," ungkap Susno.

Sebagaiamana diketahui, Teddy Minahasa telah tiga kali jadi Kapolda.

Pertama Teddy Minahasa jadi Kapolda Banteng pada masa jabatan 13 Agustus 2018- 17 November 2018.

BACA JUGA:Jadwal Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Putra, Tersangka Kasus Narkoba 5 Kilogram

BACA JUGA:Pengamat Nilai Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Terkait Narkoba Pulihkan Citra Polri

Berikutnya Teddy Minahasa menjabat Kapolda Daerah Sumatera Barat pada 25 Agustus 2021- 10 Oktober 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: