Minta Itu Gak Dikasih, Suami Tega Sumpal Mulut Istri dengan Celana Dalam hingga Temui Ajal

Minta Itu Gak Dikasih, Suami Tega Sumpal Mulut Istri dengan Celana Dalam hingga Temui Ajal

Sejumlah anggota polisi saat mengevakuasi jasad korban di rumahnya, Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gradagsari, Kabupaten Boyolali, Jawa tengah, Kamis (13/10/2022). -Humas Polres Boyolali-Humas Polres Boyolali

Korban meninggal diduga karena kesulitan bernapas akibat mulutnya disumpal celana dalam oleh tersangka.

Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, antara lain celana dalam milik korban, selembar selimut, dan ikat pinggang.

Tersangka masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Boyolali untuk proses hukum.

BACA JUGA:PBB Alias Pemuda Batak Bersatu Datangi PN Jaksel, Kasih Dukungan Keluarga Brigadir J

Polisi juga tidak menemukan bekas luka-luka di tubuh korban akibat terkena benda tumpul. Menurut Kapolres, tidak ada luka di tubuh korban dan diduga kesulitan bernapas karena mulutnya disumpal oleh tersangka.

Sebelumnya, peristiwa seorang perempuan dilaporkan meninggal dunia diduga menjadi korban KDRT di Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gradagsari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, terjadi Kamis (13/10), sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban meninggal yakni Sri Suyatmi (50), warga Dukuh Sewengi RT 03/ RW 03, Kembang, Gladagsari, Boyolali. Sedangkan, pelaku merupakan suami korban yakni Tarman (40), warga Dukuh Sepi RT 02/ RW 06, Desa Jrakah, Kecamatan Selo. Pelaku langsung diamankan dan ditahan untuk pemeriksaan di Markas Polres Boyolali.

BACA JUGA:Mendagri: Anies Baswedan Selesai Dalam Keadaan Husnul Khatimah

Menurut Kepala Seksi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi, peristiwa pembunuhan terhadap korban terungkap ketika pelaku Tarman menyerahkan diri ke Polsek Selo, setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga meninggal dunia di rumah korban, Desa Kembang, Kecamatan Gladaksari, yang ditangani Polsek Ampel.

Polsek Ampel kemudian mendapatkan informasi dari Polsek Selo bahwa ada seorang laki-laki yang menyerahkan diri ke Polsek Selo terkait dugaan kasus penganiayaan atau KDRT. Kasus KDRT itu, yang menyebabkan korban istrinya meninggal dunia.

Petugas Unit Reskrim Polsek Ampel setelah mendapat laporan menuju ke lokasi kejadian perkara (TKP) membenarkan bahwa korban saat ditemukan dalam keadaan meninggal terlentang dengan mulut tersumpal pakaian dalam dan badan tertutup selimut. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: