Alasan Mencengangkan Pejabat Polri Tak Boleh Bawa Topi dan Tongkat, Kasetpres: Tidak Ada Tempat Penyimpanan

Alasan Mencengangkan Pejabat Polri Tak Boleh Bawa Topi dan Tongkat, Kasetpres: Tidak Ada Tempat Penyimpanan

Pati dan Pamen Polri saat mendengarkan pengarahan dari Presiden Jokowi. -sekretariat presiden-youtube

Jokowi Panggil Seluruh Polisi se-Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 14 Oktober 2022  memanggil para pejabat Polri di Istana Negara. 

Pejabat Polri yang dipanggil Jokowi itu adalah seluruh pejabat utama Mabes Polri, kapolda, dan kapolres (baik kapolresta dan Kapolrestabes) seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Di Depan Jokowi, Kapolri Akui Kepercayaan Publik ke Polri Menurun

BACA JUGA:Isu Ijazah Palsu Jokowi Dianggap Bikin Gaduh, KSP: Membabi Buta

Kapolri hingga Kapolres diwajibkan mengenakan pakaian dinas lengkap (PDL) tanpa tutup kepala (topi), tidak boleh bawa tongkat komando, tidak boleh membawa ajudan (ADC) dan tidak boleh membawa HP. 

Para pejabat Polri tersebut hanya diperbolehkan membawa buku catatan dan pulpen. 

Semua polisi dengan pangkat bintang 2 (Irjen) dan ke bawahnya tidak boleh membawa mobil sendiri. Mereka diminta naik bus yang telah disediakan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022 yang ditandatangani Asops Polri Irjen Pol Agung Setya. 

"Hasil rakor melalui zoom cloud meeting hari Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres, terkait rencana pengarahan Presiden kepada jajaran Kepolisian," tulis telegram tersebut seperti dikutip pada Kamis, 13 Oktober 2022.

BACA JUGA:Jokowi Panggil Kapolri dan Polres se-Indonesia, DPR: Tandanya Kondisi Sudah Urgen

BACA JUGA:Isu Ijazah Palsu Jokowi Dianggap Bikin Gaduh, KSP: Membabi Buta

Kapolri Akui Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polisi Menurun

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyadari tingkat kepercayaan publik terhadap institusi yang dipimpinnya menurun. 

"Kami menyadari bahwa dalam beberapa waktu terakhir ini, polri mengalami penurunan tingkat kepercayaan publik akibat kejadian kejadian menonjol yang berdampak negatif dan menjadi perhatian publik," kata Jenderal Sigit di Istana, Jumat 14 Oktober 2022. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: