Sudah Ditangkap Empat Kali Gak Kapok, Residivis Kembali Mencuri Sepeda Motor

Sudah Ditangkap Empat Kali Gak Kapok, Residivis Kembali Mencuri Sepeda Motor

Kapolsek Tambora, Polres Jakarta Barat, Kompol Putra Pratama (Ist)--

"Unit Reskrim Polsek Tambora kemudian menganalisa rekaman CCTV TKP dan berhasil mengidentifikasi pelaku karena sebelumnya pernah empat kali ditangkap karena melakukan tindak pidana Curanmor. Pelaku saat dikonfirmasi mengakui telah mencuri sepeda motor korban." ujar Kompol Putra.

BACA JUGA:Ahmad Sahroni 'Ngegas' ke Kapolri Gegara Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Putra: Anda Harus Tegas, Pecat!

BACA JUGA:Punya Land Cruiser, Jeep Wrangler Hingga Motor Harley: Isi Garasi Irjen Teddy Minahasa Putra Mewah Banget

Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan penjatuhan pidananya dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana maksimal karena residivis merupakan salah satu alasan pemberat pidana.

“Kami Polsek Tambora menghimbau kepada masyarakat untuk menambah sistem keamanan di kendaraan masing-masing terutama pada jenis kendaraan yang sering menjadi target pelaku Curanmor, selain itu juga perlu adanya sistem keamanan lingkungan yang lebih baik untuk mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan.” pungkas Kompol Putra.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: