Aksi Curanmor Diungkap Polsek Cikupa Tangerang, Satu Pelaku Diringkus!

Aksi Curanmor Diungkap Polsek Cikupa Tangerang, Satu Pelaku Diringkus!

Ilustrasi Aksi Curanmor yang Terekam CCTV--Tangkapan layar CCTV

Kasus Curanmor di Cikupa Tangerang -- Unit Reskrim Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, meringkus satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah bengkel motor di Jalan Raya Otonom, Kampung Talagasari, RT 010/002, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pelaku berinisial DS (24), asal Kabupaten Tanggamus Lampung, yang berdomisili di Villa Tangerang Regency 2 Blok AD 8 No 21 RT 04/06,  Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis,  Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dani Setiyono mengatakan, aksi curanmor itu terjadi pada Minggu, 10 September 2023, sekira pukul 14.30 WIB, dengan korban berinisial HR (37).

Kejadian berawal saat korban tiba di bengkel motor miliknya di Jalan Raya Otonom, Talagasari Cikupa, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nopol. A-6757- VAU.

"Korban lalu memarkirkan sepeda motor miliknya di depan bengkel. Kemudian sambil menunggu pelanggan korban ketiduran di dalam bengkel dengan kondisi folding gate yang terbuka," kata Sigit, Selasa 12 September 2023.

Namun nahas, saat korban terbangun sekitar jam 14.30 WIB ia mendapati sepeda motor miliknya  sudah tidak ada. Korban pun mengecek rekaman CCTV yang ada disebelah bengkel.

Dari rekaman CCTV tersebut diketahui pelaku yang telah mengambil sepeda motor miliknya adalah dua orang laki-laki yang tidak ia kenal dengan mengendarai sepeda motor jenis matic.

"Diduga pelaku dapat mengambil sepeda motor milik pelapor dengan menggunakan kunci palsu.  Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta rupiah," terang Sigit.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian nahas yang dialaminya itu ke Polsek Cikupa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Cikupa dipimpin Kanitreskrim Ipda Adhi Utomo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

"Kemudian didapati infomasi pelaku hendak menyeberangkan sepeda motor hasil curiannya itu ke daerah Lampung," tuturnya.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Cikupa bersama korban melakukan pengamatan terhadap kendaraan bermotor di Dekat Terminal Pakupatan yang beralamat Jl Raya Serang-Jakarta Km.04 No.1B Banjaragung Kec. Cipocok Jaya Kota, Serang-Banten.

Hingga kemudian didapati sepeda motor milik korban yang diduga dikendarai oleh pelaku. Selanjutnya, petugas langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor milik korban.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Cikupa untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dan dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: