Ahmad Sahroni 'Ngegas' ke Kapolri Gegara Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Putra: Anda Harus Tegas, Pecat!

Ahmad Sahroni 'Ngegas' ke Kapolri Gegara Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Putra: Anda Harus Tegas, Pecat!

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (@ahmadsahroni88/Instagram) --

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Wakil Ketua DPR Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni "ngagas" ke Kapolri gara-gara Irjen Teddy Minahasa Putra tersangkut kasus narkoba. 

Ahmad Sahroni meminta agar kasus Irjen Teddy Minahasa Putra menjadi perhatian. Ia meminta agar kasus-kasus judi maupun narkoba yang melibatkan oknum Polri, harus ditindak tegas. 

BACA JUGA:Diawali Penangkapan Kapolsek Lalu Eks Kapolres, Terungkap Jaringan Narkoba yang Libatkan Irjen Teddy Minahasa

BACA JUGA:Mami Linda Bayar 5 Kg Sabu Irjen Teddy Minahasa Pakai Dolar Singapura

Ia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak segan-segan untuk mempidanakan oknum polisi yang terlibat dalam judi dan narkoba, hingga tak segan-segan untuk memecatnya. 

"Dengan segala hormat saya meminta ketegasan anda memimpin institusi besar Polri, Siapapun yg terlibat dengan Judi dan Narkoba anda harus segera pecat dan pidanakan secepatnya, ini pertaruhan jabatan anda memimpin intitusi Polri. Saya yakin anda @listyosigitprabowo Pemberani dan tegas dalam hal Tersebut di atas. Kita tunggu Langkah tegas anda pak kapolrl," tulisnya dalam akun Instagram ahmadsahroni88, dilihat fin.co.id, Jumat 14 Oktober 2022. 

Sebelumnya, ketika Kapolri belum mengumumkan Irjen Teddy Minahasa Putra terlibat kasus narkoba, Ahmad Sahroni ternyata sudah mengetahuinya. 

Ahmad Sahroni sempat mengutarakan hal itu kepada awak media. 

BACA JUGA:Soal Penggeladahan Rumah Dinas Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa, Kabid Humas Kasih Penjelasan

BACA JUGA:Kapolri Tunjuk Irjen Pol Toni Harmanto Jadi Kapolda Jatim

"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni, saat dikonfirmasi awak media, mengenai kebenaran kabar soal Irjen Teddy Minahasa Putra tertangkap narkoba. 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyatakan bahwa ia akan bersikap tegas pada anak buahnya yang terbukti melanggar hukum. 

Bahkan, sanksi pidana dan PTDH telah menanti Irjen Teddy Minahasa Putra, ketika ia sudah dinyatakan secara sah melanggar hukum nanti. 

"Saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) sudah dinyatakan terduga pelanggar dan telah dipatsus. Saya sudah perintahkan Kadiv Propam untuk segera melaksanakan sidang etik dan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," tegas Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 14 Oktober 2022. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: