Sudah Ditangkap Empat Kali Gak Kapok, Residivis Kembali Mencuri Sepeda Motor

Sudah Ditangkap Empat Kali Gak Kapok, Residivis Kembali Mencuri Sepeda Motor

Kapolsek Tambora, Polres Jakarta Barat, Kompol Putra Pratama (Ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil menangkap satu residivis pelaku curanmor yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Tambora, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial BR (35) merupakan pelaku Curanmor lokal dan residivis diamankan usai melakukan pencurian sepeda motor di empat tempat di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap berikut dengan barang bukti satu unit sepeda motor yamaha V-XION 150.

BACA JUGA:Teddy Minahasa Jadi Tersangka Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Penggeladahan Rumah Dinas Dibantah

BACA JUGA:Pengamat Nilai Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Terkait Narkoba Pulihkan Citra Polri

"Pelaku BR kami tangkap berawal adanya laporan dari empat orang warga masyarakat Tambora yang menjadi korban pencurian Sepeda Motor. Hanya dalam waktu dua minggu, Pelaku ini melakukan empat tindak pidana Curanmor di Wilayah Hukum Polsek Tambora." ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama di Jakarta, Sabtu 15 Oktober 2022. 

Kompol Putra mengatakan bahwa BR (35) merupakan residivis kasus Curanmor yang sebelumnya sudah pernah empat kali ditangkap Polsek Tambora karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.


Barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion yang dicuri oleh pelaku-Istimewa-

Kompol Putra menjelaskan, awal mula kejadian pada hari Jumat 1 Oktober 12.30 WIB, dimana korban Doni memarkir motor di depan rumah. 

Pada saat korban Doni akan memakai motor ternyata sudah tidak ada di tempat parkir. Selanjutnya korban membuat laporan di Polsek Tambora.

BACA JUGA:Teddy Minahasa

BACA JUGA:Klarifikasi Irjen Teddy Minahasa Putra: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba

Lanjut menerima laporan tersebut tim Buser Polsek Tambora dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Yugo Pambudi melakukan pengecekan dan olah TKP. 

Rekaman CCTV di TKP merekam pelaku sedang mengambil sepeda motor korban pada pukul 01.37 WIB. 

Dari pengecekan CCTV tersebut terlihat pelaku dan berhasil diidentifikasi bahwa pelakunya adalah berinisial BR (35) karena pelaku adalah Residivis yang sudah empat kali ditangkap oleh Polsek Tambora dalam perkara pencurian.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: