Klarifikasi Irjen Teddy Minahasa Putra: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba

Klarifikasi Irjen Teddy Minahasa Putra: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba

Irjen Teddy Minahasa-@humaspoldasumber-Instagram

BACA JUGA:Ditangkap Propam Terkait Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Putra Ternyata Pernah Ungkap Kasus Narkotika 41,1 Kg

Meski berada di lini masa akun Facebook milik diduga Irjen Teddy Minahasa Putra, namun orang yang memposting tulisan itu tertulis pemilik akun Ivone Natricus. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra telah dipatsus (ditahan di tempat khusus).

Ini setelah Irjen Teddy Minahasa Putra diduga kuat terlibat jual beli narkoba.

"Saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) sudah dinyatakan terduga pelanggar dan telah dipatsus. Saya sudah perintahkan Kadiv Propam untuk segera melaksanakan sidang etik dan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," tegas Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 14 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Ini Pernyataan Kapolri Terkait Irjen Pol Teddy Minahasa

BACA JUGA:Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jual Beli Narkoba, Sekarang Sudah Dipatsus

Kapolri menegaskan dirinya menyebut pihaknya tidak main-main dengan anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. 

"Siapapun, saya tidak peduli pangkat dan jabatannya apa akan diproses dan ditindak tegas," paparnya. 

Menurutnya, kasus ini berawal dari pengungkapan narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. 

Dalam pengungkapan itu, ada 3 orang sipil yang diringkus. Dari 3 orang itu dilakukan pengembangan. 

BACA JUGA:8 Kapolda Positif Narkoba Sebelum ke Istana, Polri Langsung Beri Penjelasan

BACA JUGA:Siapa irjen Teddy Minahasa Putra? Jenderal Bintang Dua yang Punya Harta Rp 30 M dan 53 Rumah Ditangkap Narkoba

Hasilnya, diketahui adanya keterlibatan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol yang sebelumnya menjabat Kapolsek. 

"Selanjutnya dari pengedar dikembangkan dan mengarah pada keterlibatan oknum mantan Kapolri Bukit Tinggi. Kemudian mengarah pada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar itu, Kadiv Propam menjemput dan memeriksa Irjen TM," beber Kapolri. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: