Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jual Beli Narkoba, Sekarang Sudah Dipatsus

Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jual Beli Narkoba, Sekarang Sudah Dipatsus

Irjen Teddy Minahasa Putra-dok-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra telah dipatsus (ditahan di tempat khusus).

Ini setelah Irjen Teddy Minahasa Putra diduga kuat terlibat jual beli narkoba.

BACA JUGA:Siapa irjen Teddy Minahasa Putra? Jenderal Bintang Dua yang Punya Harta Rp 30 M dan 53 Rumah Ditangkap Narkoba

 "Saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) sudah dinyatakan terduga pelanggar dan telah dipatsus. Saya sudah perintahkan Kadiv Propam untuk segera melaksanakan sidang etik dan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," tegas Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 14 Oktober 2022. 

Kapolri menegaskan dirinya menyebut pihaknya tidak main-main dengan anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. 

"Siapapun, saya tidak peduli pangkat dan jabatannya apa akan diproses dan ditindak tegas," paparnya. 

Menurutnya, kasus ini berawal dari pengungkapan narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. 

BACA JUGA:Teddy Minahasa Bukan Ditangkap, Tapi Menyerahkan Diri

Dalam pengungkapan itu, ada 3 orang sipil yang diringkus. Dari 3 orang itu dilakukan pengembangan. 

Hasilnya, diketahui adanya keterlibatan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol yang sebelumnya menjabat kapolsek. 

"Selanjutnya dari pengedar dikembangkan dan mengarah pada keterlibatan oknum mantan Kapolri Bukit Tinggi. Kemudian mengarah pada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar itu, Kadiv Propam menjemput dan memeriksa Irjen TM," beber Kapolri. 

Terkait kasus itu, Kapolri memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk menindaklanjuti penanganan perkara pidana tersebut. 

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Tertangkap Narkoba, Bakal Absen Bertemu Presiden di Istana?

"Untuk saat ini Irjen TM dipatsus di ruangan Diivisi Propam. Selanjutnya, setelah perkara pidananya diproses dan menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Irjen TM juga sudah 3 kali dites, tapi bukan narkoba. Sedang didalami apa saja kandungan yang dikonsumsinya," tutup Kapolri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: