Alibi Asri Damuna yang Ajak Youtuber Korea ke Hotel: Tidak Ada Unsur Menggoda

fin.co.id - 11/05/2024, 08:59 WIB

Alibi Asri Damuna yang Ajak Youtuber Korea ke Hotel: Tidak Ada Unsur Menggoda

Asri Damuna Klarifikasi Soal Menggoda Youtuber Korea, Jiah ke Hotel

FIN.CO.ID - Asri Damuna sosok pria botak yang sedang viral, memberikan klarifikasi terkait video yang dituding menggona Youtuber Korea, Jiah.

Dikutip dari tayangan TVONE, Asri Damuna ditanya soal menggoa Jiah untuk mempersilahkan mampir ke hotel.

Asri Damuna mengatakan jika dirinya tidak ada niatan unutk menggoa Jiah dan hanya mempersilahkan main ke hotel.

Menurutnya tidak ada larangan jika Jiah ingin main ke hotelnya, Asri juga menegaskan bahwa itu bukan bermaksud negatif.

"Artinya tidak ada larangan. tidak ada unsur negatifnya, tidak ada unsur menggoda. Saya cuma kalau mau ke hotel saya silakan, saya tidak melarang karena dia sudah baik dengan kita," ujar Asri Damuna.

BACA JUGA:

Asri meneruskan jika Jiah tidak mempermasalahkan perkataanya. Terbukti ketika keluar tempat makan Jiah memukul kecil ke Asri.

Asri Damuna yang dituding tatapanya terkesan genit itu hanya analisa netizen yang tidak suka dengan dirinya.

"Itu netizen yang analisa yang jengkel dengan saya, tapi di lubuk hati kecil saya tidak ada perasaan menjurus ke situ," tuturnya.

Asri Damuna mengaku gara-gara video itu keluarga besarnya terganggu sehingga ia memutuskan membuat laporan ke Polda Sulawesi Tenggara.  

BACA JUGA:

Asri Damuna pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengajak Youtuber Korea Selatan ke hotel langsung dipecat dari jabatannya.

Asri Damuna dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menjelaskan Asri Damuna dibebastugaskan dari jabatannya untuk memudahkan penyelidikan terkait video yang tengah viral.

"Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut," ujar Adita kepada wartawan di Jakarta, pada Jumat, 10 Mei 2024.

Ari Nur Cahyo
Penulis