Buang Bayi Usia 3 Hari di Depan Rumah Warga, Sepasang Kekasih Ditangkap
Foto Ilustrasi penemuan bayi-Dokumen Istiemewa-
Menurut dia, keduanya merasa malu karena bayi hasil hubungan gelap tersebut.
Atas perbuatannya, pasangan yang menelantarkan anaknya tersebut dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Sumber: