Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolri: Terancam Dipecat dan Dipidana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo--Disway.id
BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Jual 5 Kg Sabu ke Mami Linda Senilai Rp 300 Juta
Dengan adanya kasus tersebut, pengalihan tugas Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur dibatalkan oleh Kapolri.
Listyo Sigit mengatakan dirinya akan menerbitkan surat telegram (TR) pembatalan tersebut, Jumat malam, dan menunjuk pejabat baru sebagai kapolda Jawa Timur.
"Terkait posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kami buatkan TR untuk mengisi jabatan kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kami ganti dengan pejabat yang baru," ujar Listyo Sigit Prabowo.
Sumber: