Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolri: Terancam Dipecat dan Dipidana

Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolri: Terancam Dipecat dan Dipidana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo--Disway.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Irjen Pol Teddy Minahasa bakal dipecat dari institusi Polri terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Penegasan tersebut disampaikan langsung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Listyo langsung menginstruksikan jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera memeriksa Irjen Pol. Teddy Minahasa.

BACA JUGA:Kapolri Umumkan Kapolda Jatim Pengganti Teddy Minahasa yang Terseret Kasus Narkoba

BACA JUGA:Terjerat Peredaran Narkoba, Polri Ungkap Hasil Tes Urine Irjen Pol Teddy Minahasa

Kapolri menyebut ancaman hukuman bagai Irjen Pol Teddy Minahasa adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadiv propam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," tegasnya, Jumat, 14 Oktober 2022.

Dikatakannya hasil penyidikan dan gelar perkara, yang telah dilakukan, Irjen Pol Teddy Minahasa dinyatakan melanggar dan sudah ditempatkan secara khusus.

BACA JUGA:Heboh Soal Penggusuran, Anies Bilang Begini di Hari Terakhir Berkantor di Balai Kota Jakarta

"Untuk patsus (penempatan khusus) tentunya ada ruangan khusus disiapkan sambil menunggu proses pidananya; yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan Polda Metro Jaya, itu teknis," katanya.

Listyo Sigit mengatakan kasus tersebut juga melibatkan anggota polisi lain, yakni satu orang berpangkat bripka dan satu lagi berpangkat kompol yang menjabat sebagai kapolsek.

Selain itu, dari hasil pengembangan kasus tersebut, terdapat bandar narkoba yang telah ditangkap. Dari penangkapan bandar narkoba itu, diketahui pula ada keterlibatan mantan kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, dengan pangkat AKBP.

Irjen Pol. Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Ia dipindahtugaskan untuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta, yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.

Mutasi Nico Afinta itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, 10 Oktober 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: