Kapolri Beberkan Kronologi Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Terkait Narkoba

Kapolri Beberkan Kronologi Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Terkait Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo--PMJ news

Usai dijemput oleh Divpropam Polri, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit.

Sigit memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.

Komitmen Polri

 Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kabar yang beredar terkait Irjen Pol Teddy Minahasa.

Irjen Pol Teddy Minahasa, sosok yang ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta dikabarkan ditangkap Divisi Propam Polri terkait narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pihaknya berkomitmen melakukan bersih-bersih di institusi Polri.

BACA JUGA:Akhirnya Istana Ungkap Alasan Pejabat Polri Tak Diizinkan Tongkat Komando dan Ponsel

BACA JUGA:TGIPF Tragedi Kanjuruhan Rekomendasikan Jajaran Exco dan Ketua Umum PSSI Mundur

Dia pun kemudian mengungkapkan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM).

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.

BACA JUGA:Cegah Intimidasi, Wanda Hamidah Jadikan Rumahnya Sebagai Tempat Salat Jumat

"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas hal-hal yang tadi disampaikan Bapak Presiden, seperti judi online, narkoba, dan komitmen melakukan bersih-bersih di institusi Polri," katanya usai menerima arahan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.

Dia menekankan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Presiden, sehingga seluruh anggota mulai dari pangkat terbawah, khususnya pelaksana di lapangan, memahami dan dapat melaksanakan.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: