News

Kapolri Diminta Tertibkan Oknum Densus 88 yang Memata-matai Jampidsus Kejagung

fin.co.id - 2024-05-24 17:21:18 WIB

Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi terhadap ratusan anggota Polri

FIN.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menertibkan oknum Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang diduga memata-matai Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Bahkan, kuntit yang diduga dilakukan oleh oknum Densus 88 itu bermotif pribadi.

BACA JUGA:

"Saya kira ini harus ditertibkan oleh Kapolri, jangan sampai status Densus disalah gunakan secara pribadi baik untuk memeras atau kejahatan lainnya," kata Pakar Hukum Abdul Fickar Hadjar kepada FIN.CO.ID, Jumat 24 Mei 2024.

Fickar menduga, aksi memata-matai yang diduga dilakukan oknum Densus 88 Antiteror ini memiliki motif personel. Hal itu, kata dia, untuk mencari keuntungan personal.

"Motif pribadi itu mencari keuntungan untuk diri sendiri baik uang atau apa pun yang punya nilai ekonomis," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah belakangan ini dikawal oleh polisi militer TNI dan bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer (Jampidmil). Pengawalan ini bukan tanpa sebab.

Pasalnya, Jampidsus Kejagung Febrie tengah menangani sejumlah kasus korupsi besar. Bahkan, saat penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di Bangka Belitung terkait kasus timah mendapatkan intimidasi.

Lalu apa saja kasus besar yang tengah ditangani Jampidsus Kejagung?

1. Kasus PT Timah TBK

2. Jalur Kereta Api di Sumatera Utara

3. Impor Gula Kemendag dan PT SMIP

4. Asuransi Jiwasraya

5. Crazy Rich Surabaya versus Antam.

BACA JUGA:

Admin
Penulis