Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Pengacara: Demi Keberlangsungan Rumah Tangga
Rizky Billar (Kiri) dan Lesti Kejora-@lestykejora-Instagram
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ucap Zulpan.
BACA JUGA:Manfaatkan Potensi Keanekaragaman Hayati untuk Memacu Perekonomian
BACA JUGA:Dibantu Menteri Hadi Tjahjanto Soal Konflik Rumahnya, Wanda Hamidah Sindir Gubernur Jakarta
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10).
Polisi kemudian secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis sore.
Tak lama berselang setelah polisi mengumumkan penahanan tersebut, Lesti Kejora kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan.
Sumber: