Dibantu Menteri Hadi Tjahjanto Soal Konflik Rumahnya, Wanda Hamidah Sindir Gubernur Jakarta

Dibantu Menteri Hadi Tjahjanto Soal Konflik Rumahnya, Wanda Hamidah Sindir Gubernur Jakarta

Momen rumah artis dan politisi Wanda Hamidah dikabarkan bakal digusur.-Screenshot Instagram/@wanda_hamidah-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Eks anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah dibantu Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Hadi Tjahjanto soal konflik rumahnya dan sindir Gubernur DKI Jakarta. 

Wanda Hamidah menyampaikan pendapatnya pada sebuah unggahan melalui akun media sosial Instagram bernama @wanda Hamidah.

Mantan anggota DPRD DKI Jakarta itu memang terpantau aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan pendapat pribadinya.

Kini Wanda Hamidah turut melaporkan peristiwa penggerudukan dan pengosongan rumahnya oleh Pemkot Jakpus atas araham Gubernur DKI Jakarta ke Menter ATR Hadi Tjahjanto.

BACA JUGA:Wanda Hamidah Kutuk Anies Usai Rumahnya Digeruduk Satpol PP: Anda Gubernur Zalim

Hal itu terlihat pada sebuah unggahan fitur Instagram Story yang memperlihatkan percakapan dengan Hadi Tjahjanto.

Isi pesan tersebut memperlihatkan bahwa Hadi Tjahjanto turut menurunkan tim untuk mengetahui persoalan rumah Wanda Hamidah.

"Termasuk Kantah Jakarta Pusat saya minta bantu. Karena yang mengeluarkan HGB dari BPN Pusat, dan tidak bisa dieksekusi tanpa putusan pengadilan," tulis Menteri Hadi.

"Siap. Paham Kasihan Wanda dan keluarga sekarang sedang menghadapi barang-barangnya dipaksa dikeluarkan," balas pesan tersebut ke Hadi.

BACA JUGA:Guntur Romli Soroti Rumah Wanda Hamidah Bakal Digusur Pemprov DKI: Luar Biasa Zalimnya

"Kantah Jakpus saya minta untuk melaporkan kronologinya bisa terjadi sengketa," beber Hadi.

"Kalau bisa ada petugas BPN ke lokasi (TKP) pak Menteri," tulis balasan pesan ke Hadi.

Selain itu Wanda Hamidah juga turut melempar sindiran ke Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Pusat atas arahan Menteri Hadi Tjahjanto.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by WH (@wanda_hamidah)

"Catat pak gubernur dan pak wali kota! Tidak bisa melakukan eksekusi tanpa putusan pengadilan!!," tulis Wanda Hamidah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: