Gibran Sindir Dokter Tifa: Coba Fotonya Biar Dianalisa Siapa Tau Ini Hasil Editan

Gibran Sindir Dokter Tifa: Coba Fotonya Biar Dianalisa Siapa Tau Ini Hasil Editan

Melalui akun Twitternya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menyindir dokter Tifa untuk menganalisa foto wisudanya-@gibran_tweet -Twitter

Ia menegaskan bagi siapa saja yang meragukan keaslian ijazah Presiden Jokowi bisa datang langsung ke SMAN 6 Surakarta.

"Kalau yang begini-begini saya tidak mau menanggapi berlebihan. Begini saja, kalau ada yang ragu, silakan datang dan cek ke SMAN 6 Solo. Dokumennya ada di sana," tukasnya.

Terakhir, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia menegaskan ijazah milik Presiden Jokowi asli. 

BACA JUGA:Ijazah Jokowi Diragukan, Ini Cara UGM Pastikan Keasliannya

Ova Emilia menyatakan Jokowi merupakan alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Selain itu Ova menyebut jika Jokowi memiliki ijazah asli yang terdokumentasi dengan baik.

"Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana S-1 Isinyur Jokowi Widodo. Yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ucap Ova Emilia pada jumpar pers, pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Ova menegaskan jika Jokowi merupakan alumni angkatan tahun 1980 UGM. 

BACA JUGA:Husin Shihab Beberkan Komentar Menohok Soal dr Tifa Tuding Ijazah Jokowi Lulusan UGM Palsu

Selain itu orang nomor satu Indonesia tersebut tercatat sebagai lulusan pada tahun 1985 dari Fakultas Kehutanan.

"Bapak Insinyur Joko Widodo adalah alumni Prodi S1 di Fakultas kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980 . Yang kedua bapak Insinyur Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985 sesuai dengan ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," paparnya.

Jokowi diketahui merupakan lulusan Fakultas Kehutanan UGM. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya pada 1985.

Adapun isu dugaan ijazah palsu ini bermula dari upaya Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Under Cover yang melayangkan gugatan kepada Jokowi atas dugaan ijazah palsu di Pilpres 2019 pada 3 Oktober 2022 lalu.

BACA JUGA:UGM Bantah Ijazah S1 Jokowi Palsu, Guntur Romli: Ini Pengalihan Isu

Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: